a-tips> Dalam , misalnya, ada masalah yang berkaitan dengan
hukum yaitu masalah privacy dan penggunaan teknologi kriptografi (seperti
penggunaan enkripsi). Setiap negara memiliki hukum yang berlainan.
Misalnya negara Amerika Serikat melarang ekspor teknologi enkripsi.
Demikian pula pengamanan data-data yang berhubungan dengan bidang
kesehatan sangat diperhatikan. Selain itu sistem perbankan setiap negara
memiliki hukum yang berlainan. Hal-hal inilah yang menyulitkan
commerce yang melewati batas fisik negara.
Penegakan hukum (law enforcement) merupakan masalah tersendiri. Ambil
contoh seseorang yang tertangkap basah melakukan cracking yang
mengakibatkan kerugian finansial. Hukuman apa yang dapat diberikan?
Sebagai contoh, di Cina terjadi hukuman mati atas dua orang crackers yang
tertangkap mencuri uang sebesar US$31.400 dari sebuah bank di Cina
bagian Timur. Berita lengkapnya dapat dibaca di:
• http://www.news.com/News/Item/0,4,30332,00.html
• http://cnn.com/WORLD/asiapcf/9812/28/BC-CHINA-HACKERS.reut/
index.html
• http://slashdot.org/articles/98/12/28/096231.shtml
Bagaimana dengan di Indonesia?Hukum di Luar Negeri
Beberapa hukum yang terkait dengan masalah komputer, jaringan
komputer, dan sistem informasi di luar negeri antara lain:
• Di Amerika Serikat ada “Computer Fraud and Abuse Act” (1984) dan
kemudian diperbaiki di tahun 1994.
• Di Inggris ada “Computer Misuse Act of 1990”.
|